SKTM Masih Berlaku, Bagaimana dengan Pendataan Kesejahteraan Warga Bantul?

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) masih menjadi kewenangan Pemerintah Kalurahan untuk penerbitannya bagi warga yang membutuhkan dokumen tersebut untuk keperluan administrasi. Namun, penggunaan SKTM tetap disesuaikan dengan tujuan pengajuan dan persyaratan dari masing-masing layanan.

 

Dalam konteks penanggulangan kemiskinan, pemetaan kondisi sosial ekonomi warga tidak hanya mengacu pada dokumen administrasi, tetapi juga menggunakan data dan sistem pendataan yang mendukung penentuan sasaran program pemerintah.

 

Pemerintah pusat menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai data nasional. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bantul memiliki sistem pendataan khusus bernama SIDAMESRA (Sistem Data Menuju Sejahtera) untuk memetakan kondisi kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat di wilayah Kabupaten Bantul.

 

Melalui SIDAMESRA, kondisi kesejahteraan warga dipetakan berdasarkan skor yang terbagi menjadi empat kategori, yaitu:

  • Sangat Miskin: skor 22–43.
  • Miskin: skor 44–65.
  • Rentan Miskin: skor 66–86.
  • Mampu: skor 87–108.

 

Penilaian tersebut menggunakan instrumen Indikator Kesejahteraan Sosial (IKS) yang mencakup 27 indikator berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Indikator tersebut meliputi kondisi tempat tinggal, kecukupan pangan dan sandang, akses kesehatan, pendidikan, sumber penghasilan, hingga kepemilikan aset.

 

Hasil pendataan SIDAMESRA menjadi salah satu alat bantu dalam menentukan prioritas penerima bantuan, khususnya program bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul. Dengan adanya pendataan tersebut, perencanaan dan penyaluran program diharapkan dapat lebih sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

 

Bagi warga yang belum terdata, dapat melapor kepada pemerintah kalurahan setempat. Warga diharapkan memberikan informasi sesuai kondisi sebenarnya saat petugas melakukan pendataan agar informasi yang tercatat akurat dan dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan sasaran program pemerintah.

 

Dengan demikian, SKTM tetap dapat diterbitkan oleh Pemerintah Kalurahan bagi warga yang membutuhkan dokumen tersebut untuk keperluan administrasi. Sementara itu, untuk pemetaan kondisi sosial ekonomi warga sebagai bahan pertimbangan penentuan prioritas program penanggulangan kemiskinan, Pemerintah Kabupaten Bantul menggunakan SIDAMESRA selain data nasional DTSEN. Bagi warga yang belum terdata, dapat melapor kepada pemerintah kalurahan setempat dan memberikan informasi sesuai kondisi sebenarnya agar data yang dihimpun lebih akurat dan penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran.