Frequently Asked Questions (FAQ)

 

Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin:

1. Bagaimana cara pengalihan BPJS Mandiri ke BPJS PBI?

  • Syarat: fotocopy KK, fotocopy KTP, fotocopy akta kelahiran bagi anak, fotocopy kartu BPJS.
  • Mengambil dan mengisi formulir verifikasi validasi yang disahkan oleh kalurahan dan surat pernyataan bermaterai di Puskesos Kalurahan.
  • Pemohon membawa seluruh kelengkapan berkas ke bagian pelayanan Dinsos.
  • Petugas melakukan screening berkas pemohon.
  • Petugas melakukan koreksi dan verifikasi data pemohon.
  • Petugas mengusulkan data pemohon ke BPJS Kesehatan.

Pada kasus darurat:

  • Pasien masuk ke RS (UGD).
  • PIC melakukan entry data pasien melalui google form.
  • Pengusulan kepesertaan pasien ke PBI.
  • BPJS Kesehatan mengaktifkan jaminan Kesehatan PBI.

2. Bagaimana cara pengaktifan kembali BPJS/KIS?

Datang ke Puskesos di Kalurahan domisili dengan membawa KTP dan KK.

3. Bagaimana cara mendaftar BPJS PBI?

Datang ke Puskesos di Kalurahan domisili dengan membawa KTP dan KK.

4. Bagaimana cara mendaftar sebagai penerima PKH?

Sampai saat ini pengusulan penerima PKH belum bisa dilakukan dari daerah/kabupaten, ketetapan penerima PKH masih menjadi ketetapan Kementerian Sosial. Namun warga bisa mengusulkan atau menyanggah penerima PKH melalui aplikasi Cek Bansos, aplikasi tersedia dan dapat di-download di PlayStore.

5. Kenapa tidak mendapat bantuan sosial seperti tetangga dekat?

Dapat berkonsultasi atau mengadu ke desa/kelurahan agar selanjutnya dapat dilakukan tindak lanjut assessment oleh pendamping di kelurahan.

 

Rehabilitasi Sosial

1. Bagaimana prosedur penanganan/pengobatan ODGJ yang masih punya keluarga?

Dapat dilakukan langkah-langkah berikut:

  • Bisa periksa ke puskesmas terdekat. 
  • Bila sulit dibawa ke puskesmas, bisa lapor agar di-home visit/kunjungan rumah. Ditunggu hasil pemeriksaan dari puskesmas apakah cukup dengan obat dari puskesmas atau harus dirujuk. 
  • Bila harus dirujuk, bisa sekaligus dimintakan ke puskesmas tersebut untuk merujuk ke RSJ Ghrasia.
  • Pasca rawat inap di Ghrasia ataupun rawat jalan di puskesmas, bisa dimintakan pendampingan dari puskesmas dan kader-kader kesehatan jiwa untuk selalu mendampingi, cek selalu minum obatnya dan selalu diajak komunikasi.
  • Keluarga harus selalu mendampingi untuk tertib minum obat dan komunikasi setiap hari, ODGJ tidak boleh dibentak, dimarahi, atau dikerasi, harus diperlakukan baik dan dimanusiakan sebagaimana seharusnya.
  • Keluarga agar aktif berkomunikasi dengan puskesmas dan kader kesehatan jiwa di wilayah setempat.

2. Bagaimana prosedur penanganan ODGJ terlantar yang meresahkan warga?

  • Dapat dilakukan aduan lengkap ke Dinas Sosial Kabupaten Bantul, bisa tatap muka atau melalui media aduan kami seperti telepon, email, website, dan media sosial (Instagram/Facebook).
  • Mohon untuk dijelaskan dengan lengkap kondisi ODGJ, alamat dan lokasi ODGJ tersebut biasanya berada (share location map jika perlu), serta kontak pelapor yang dapat dihubungi.
  • Apabila informasi sudah lengkap akan dilakukan tindak lanjut oleh tim dari Dinas Sosial Kabupaten Bantul.

 

Pemberdayaan Sosial

1. Bagaimana prosedur perizinan tanda daftar LKS?

Untuk prosedur dan persyaratan lengkapnya dapat ditinjau brosur berikut:

Brosur perizinan tanda daftar LKS.