Dinas Sosial Kabupaten Bantul berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kesejahteraan sosial. Kami memahami bahwa partisipasi dan masukan dari masyarakat, termasuk dalam bentuk pengaduan, kritik, dan saran, adalah kunci untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

Oleh karena itu, kami menyediakan Kanal Pengaduan Resmi yang terintegrasi dan mudah diakses oleh seluruh warga Kabupaten Bantul. Setiap aduan yang masuk akan dikelola dan ditindaklanjuti, serta dijamin kerahasiaannya sesuai dengan prosedur standar yang berlaku.

 

Bagaimana Kami Mengelola Aduan Anda?

Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur Penanganan Pengaduan Nomor 034/SOPDINSOSBTL/2024, berikut adalah alur penanganan pengaduan:

  1. Penyampaian aduan oleh masyarakat program, layanan, atau kinerja petugas Dinas Sosial melalui berbagai saluran resmi yang telah disediakan.
  2. Aduan akan diregistrasi dan dikoordinasikan dengan Tim Penanganan Pengaduan untuk menganalisis dan memberifikasi aduan yang kemudian akan dilaporkan kepada Kepala Dinas.
  3. Aduan akan ditindaklanjuti, proses tindak lanjut bergantung pada kerumitan kasus yang dilaporkan oleh pelapor. Dimungkinkan tim akan menghubungi pelapor untuk proses lebih lanjut, oleh karena itu Pelapor dihimbau agar menyertakan kontak yang dapat dihubungi.
  4. Setelah aduan ditindaklanjuti, hasilnya akan disampaikan kepada pelapor.
  5. Pelapor diharapkan memberikan feedback atas tindak lanjut aduan.

Tim Penanganan Pengaduan yang dimaksud pada nomor 2 adalah sesuai dengan SK Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bantul Nomor 018/DinsosBtl/I/2024 tentang Pembentukan Tim Penanganan Pengaduan.

 

Saluran Resmi Pengaduan Dinsos Bantul:

Untuk mempermudah masyarakat, Anda dapat menyampaikan aduan melalui kanal-kanal berikut:

Email: sosial@bantulkab.go.id

Telepon: (0274) 367338

Kotak Pengaduan Fisik: Tersedia di kantor Dinas Sosial Kabupaten Bantul.

Website: pada halaman Hubungi Kami

Instagram: @dinsos_bantul

Facebook: Dinas Sosial Kabupaten Bantul

SP4N LAPOR!

Surat resmi yang ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bantul

Formulir yang disediakan oleh Tim Penanganan Pengaduan di kantor Dinas Sosial Kabupaten Bantul

 

Kami menghimbau masyarakat untuk menyampaikan aduan dengan data diri/identitas yang jelas dan bukti-bukti pendukung yang akurat agar proses tindak lanjut dapat berjalan optimal. Kerahasiaan data Pelapor akan dijaga sebagaimana telah diatur dengan kebijakan pelayanan publik yang berlaku.

Suara Anda Penting! Bersama-sama, mari kita jadikan Dinas Sosial Kabupaten Bantul sebagai instansi yang melayani dengan hati dan profesional.