Seksi Perlindungan dan Jaminan Sosial mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, koordinasi, pembinaan, pengendalian, evaluasi dan fasilitasi penyelenggaraan perlindungan dan jaminan sosial serta pemberdayaan masyarakat terhadap kesiapsiagaan bencana.

Bencana merupakan suatu gangguan serius terhadap keberfungsian suatu masyarakat sehingga menyebabkan kerugian yang meluas pada kehidupan manusia, baik dari sisi ekonomi, tatanan masyarakat maupun lingkungan. Kabupaten Bantul merupakan wilayah yang memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana, baik disebabkan oleh faktor alam maupun faktor manusia yang menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan daerah. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana perlu dilaksanakan secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh sehingga diperlukan adanya pola manajemen yang baik dalam pelaksanaannya.

Manajemen Logistik dan Peralatan Penanggulangan Bencana memiliki tujuan untuk melakukan pengelolaan logistik dan peralatan untuk penanggulangan bencana agar dapat didistribusikankepada korban bencana secara efektif dan efisien.Pengelolaanlogistik dan peralatan dalam rangka penanggulangan bencana harus dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, terpadu dan akuntabel. Manajemen Logistik dan Peralatan Penanggulangan Bencana karenanya menjadi bagian penting dalam upaya penanggulanan bencana agar tindakan yang dilakukan lebih tertata dan mengantisipasi adanya tindakan yang bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

Berkas

Nama Berkas Tanggal Unggah
Pedoman-Manajemen-Logistik-dan-Peralatan-Penanggulangan-Bencana-Tagana-Dinas-Sosial-Kabupaten-Bantul.pdf 1 Desember 2022 12:59