Persyaratan
- Mengisi formulir pengalihan
- Mengisi formulir verifikasi dan validasi pengalihan yang disahkan oleh Kalurahan
- Foto copy KTP / Akta kelahiran bagi anak
- Foto copy BPJS Mandiri
- Foto copy Kartu Keluarga
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Petugas menerima berkas dari peserta
- Petugas melakukan koreksi dan verifikasi di data base: Kependudukan, DTKS, PBI JKN, PBI APBD, Jamkesda
- Petugas melakukan verifikasi berkas
- Petugas melakukan survei kelayakan, memenuhi kriteria akan ditindaklanjuti oleh petugas yang berwenang
Waktu Penyelesaian
Proses pengalihan oleh BPJS Kesehatan ± 2 bulan
Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan
Pelayanan Pengalihan Bpjs Mandiri Ke Bpjs Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Pengaduan Pelayanan
- secara tertulis melalui :
1. Surat yang ditujukan Kepala Dinsos Kab.Bantul
2. Kotak Pengaduan
- Telepon : 0274 367338
- Fax : 0274 367504
- Email : sosial@bantulkab.go.id
Berkas
| Nama Berkas | Tanggal Unggah |
|---|---|
| LEAFLET-PELAYANAN-SLRT.pdf | 18 November 2025 09:05 |