Persyaratan
- Surat permohonan kepada Kepala Dinas Sosial, diketahui pemerintah setempat.
- Fotokopi:
- Kartu Keluarga
- KTP
- Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa.
- Gambaran umum kondisi PPKS (tertuang dalam isi surat permohonan).
- Foto pemohon (kondisi saat ini).
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Menerima surat permohonan dari masyarakat baik personal maupun melalui pendamping, keluarga atau melalui aparat Desa, tokoh masyarakat dan/atau lembaga sosial.
- Mengadministrasikan surat permohonan.
- Penjadwalan asesmen.
- Pelaksanaan asesmen/home visit/verifikasi ke pemohon.
- Penyusunan hasil asesmen.
- Koordinasi internal Dinas Sosial untuk menentukan kelayakan dan ketersediaan kuota Shelter Kesejahteraan Sosial.
- Jika diperlukan, dapat dilakukan Case Conference untuk menentukan layak/tidaknya masuk Shelter Kesejahteraan Sosial
- Apabila tidak layak, Dinas Sosial memberikan penjelasan kepada pemohon.
- Apabila diterima, Koordinator Shelter Kesejahteraan Sosial mempersiapkan sarana prasarana penerimaan PPKS.
- Pendamping, keluarga atau melalui aparat Desa dapat mengantarkan PPKS ke Shelter Kesejahteraan Sosial. Apabila tidak memungkinkan, dapat dilakukan penjemputan.
- Membuat Berita Acara Penerimaan.
Waktu Penyelesaian
10 hari kerja
Biaya/Tarif
Tidak dipungut biaya/gratis.
Produk Pelayanan
Layanan Shelter Kesejahteraan Sosial meliputi pemberian sandang, permakanan, dan kegiatan bimbingan sosial.
Pengaduan Layanan
- secara tertulis fisik melalui:
- Formulir pengaduan yang disediakan oleh Tim Pengaduan;
- Surat yang ditujukan Kepala Dinsos Kab. Bantul;
- Kotak Saran;
- Website: https://sosial.bantulkab.go.id/contact-us
- Email: sosial@bantulkab.go.id
- Intagram: @dinsos_bantul
- Facebook: Dinas Sosial Kabupaten Bantul
- SP4N Lapor: https://lapor.go.id/
- Sidamesra: https://sidamesra.bantulkab.go.id/
- SKM: https://skm.bantulkab.go.id/aduan
- Telepon: 0274 367338
- WhatsApp Layanan Bidang
- Rehabilitasi Sosial: 0851-7984-2146
Jam Pelayanan
Senin – Jumat : (07.30-15.30 WIB)
Dasar:
Berkas
| Nama Berkas | Tanggal Unggah |
|---|---|
| SK-No-432:DinsosBtl:IX:2026-tentang-Standar-Pelayanan-Dinas-Sosial-Kabupaten-Bantul.pdf | 23 September 2026 13:33 |
Menampilkan 1-10 berkas
Halaman 1