Berdasarkan Peraturan Bupati Bantul Nomor 50 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas pada Pemerintah Kabupaten Bantul (unduh), susunan organisasi Dinas Sosial Kabupaten Bantul terdiri atas:

  1. Kepala Dinas;
  2. Sekretariat, terdiri atas:
    1. Kepala Subbag. Program dan Keuangan; dan
    2. Kepala Subbag. Umum dan Kepegawaian;
  3. Bidang Rehabilitasi Sosial, terdiri atas:
    1. Seksi Rehabilitasi Sosial Anak Telantar, Penyandang Disabilitas Telantar dan Lanjut Usia Telantar; dan
    2. Seksi Rehabilitasi Sosial Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial Lainnya;
  4. Bidang Perlindungan, Jaminan Sosial, dan Penanganan Korban Bencana, terdiri atas:
    1. Seksi Pengelolaan Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial; dan
    2. Seksi Pengelolaan Bantuan Sosial dan Penanganan Korban Bencana;
  5. Bidang Pemberdayaan Sosial, terdiri atas:
    1. Seksi Pemberdayaan Sosial Perorangan, Keluarga dan Kelembagaan Masyarakat; dan 
    2. Seksi Kepahlawanan dan Restorasi Sosial;
  6. Kelompok Jabatan Fungsional

 

Tugas dan Kedudukan

Dinas Sosial mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang sosial dan berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

 

Fungsi

Dalam melaksanakan tugas urusan pemerintahan bidang sosial, Dinas Sosial mempunyai fungsi:

  1. perumusan kebijakan teknis di bidang sosial;
  2. pelaksanaan kebijakan di bidang sosial; 
  3. pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang sosial; 
  4. pelaksanaan administrasi pada Dinas Sosial; dan 
  5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugasnya.

 

Alamat

Dinas Sosial Kabupaten Bantul beralamat di Komplek II Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul Yogyakarta, Jl. Lingkar Timur, Manding, Trirenggo, Bantul.

Telepon (0274) 367338

Email: sosial@bantulkab.go.id

Instagram: @dinsos_bantul

Facebook: Dinas Sosial Kabupaten Bantul

Berkas

Nama Berkas Tanggal Unggah
Perbup-Bantul-No.-50-Tahun-2023-ttg--Kedudukan,-Susunan-Organisasi,-Tugas,-Fungsi,-dan-Tata-Kerja-Dinas-pada-Pemerintah-Kabupaten-Bantul.pdf 6 Februari 2024 14:37