Hubungi Kami

Alamat

Komplek II Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bantul, Jl. Lingkar Timur Manding, Trirenggo Bantul 55714

Telepon

0274367338

Formulir

Hubungi kami dengan mengisi formulir kontak kami.(* Wajib diisi.)

Looks good!
Please enter your full name.
Looks good!
Please enter your job.
Looks good!
Please enter your phone number.
Looks good!
Please provide a valid email address.
Looks good!
Please enter your subject.
Looks good!
Please select a category.
Looks good!
Please enter your identity.
Looks good!
Please enter your messsage.

5 Tanggapan

Eva Novrida

Mohon dibantu untuk info keberadaan ibu saya an sugiarti ardiyanti

Administrator

Mohon maaf, secara teknis pelaporan orang hilang di kepolisian. kami hanya bisa menyarankan silakan bisa mencoba cek di Camp Asessmen DIY (camp asesmen dipergunakan untuk menampung sementara orang telantar yang ditemukan di wilayah DIY).

Dan juga, setelah kami cek di data Dinas Sosial Bantul tidak memiliki klien atas nama tersebut.

Silvia Niken Saputri

Status kepesertaan BPJS kesehatan saya dan anak tidak aktif (dinon aktifkan) sementara anggota lain yang berada dalam satu Kartu keluarga statusnya aktif . Bagaimana solusinya ? Karena ada dua anggota keluarga yang statusnya dinon aktifkan

Administrator

terkait hal tersebut bisa ke Pelayanan Kantor Dinsos nggih dengan menyiapkan fotokopi KK dan KTP

Muhamad Saifudin

Mohon untun dibantu memproses kepindahan DTSEN dari Bantul ke Magelang a.n Muhamad Saifudin. Karna akan di gunakan untuk mengurus KIS Pemerintah. Barusan saya cek di dinsos magelang katanya belum di verifikasi dari pihak bantul. Sekali lagi mohon bantuannya terima kasih.

Administrator

Terkait hal tersebut bisa dikonsultasikan ke WA Layanan SLRT kami dengan mengakses link berikut: https://wa.me/6282298133408

SUTRISNO

Permohonan surat keterangan DTKS

Administrator

Terkait surat keterangan DTSEN (sebelumnya menggunakan DTKS) bisa menghubungi WA Layanan SLRT kami dengan mengakses link berikut: https://wa.me/6282298133408

Shilvi indah

Langkah apa yang perlu dilakukan agar warga Desil 1 yang seharusnya berhak meendapatkan bantuan sembako atau PKH bisa menerima bantuan tersebut? Karena memang yang bersangkutan benar-benar membutuhkan. Terima kasih

Administrator

Terkait hal tersebut bisa dikonsultasikan ke kelurahan setempat nggih, karena usulan yang masuk akan diproses melalui musyawarah desa terebih dahulu