Bantul — Pemerintah Kabupaten Bantul resmi masuk dalam daerah perluasan uji coba Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital, sebagai bagian dari pengembangan sistem bantuan sosial digital secara nasional. Hal tersebut ditindaklanjuti melalui Surat Edaran Bupati Bantul Nomor B/400.9.14/07036/DINSOS tentang Percepatan Perlinsos Digital.
Perlinsos Digital, dikembangkan untuk mendukung proses perlindungan sosial yang lebih mudah, transparan, dan tepat sasaran. Melalui sistem ini, data calon penerima dapat diverifikasi dengan memanfaatkan keterhubungan berbagai sumber data pemerintah, sehingga kondisi dan kelayakan warga dapat dinilai secara lebih menyeluruh.
Salah satu hal yang menjadi bagian penting dalam sistem ini adalah adanya kesempatan bagi masyarakat untuk mengajukan sanggah apabila hasil penilaian atau data yang tercatat belum sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dengan demikian, masyarakat memiliki ruang untuk turut memastikan data yang digunakan dalam penyaluran bantuan sosial tetap sesuai dengan kondisi di lapangan.
Warga Bisa Saling Membantu
Pelaksanaan Perlinsos Digital tidak hanya melibatkan pemerintah. Bupati Bantul menginstruksikan jajaran pemerintah dan unsur masyarakat untuk bersama-sama mendampingi warga dalam proses pendaftaran.
ASN, Pamong Kalurahan, Dukuh, Ketua RT, Kader, maupun masyarakat yang bersedia dapat berperan sebagai Agen Perlinsos. Agen ini dapat membantu warga yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran, termasuk lansia, penyandang disabilitas, maupun warga lainnya yang membutuhkan pendampingan.
Masyarakat yang ingin berpartisipasi secara sukarela sebagai Agen Perlinsos dapat mendaftarkan diri melalui agent-perlinsos.kemensos.go.id.
Bagaimana Cara Mendaftar?
Warga dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui perlinsos.kemensos.go.id menggunakan IKD (KTP Digital) dan melakukan verifikasi wajah.
Bagi warga yang mengalami kesulitan, pendaftaran juga dapat dilakukan dengan bantuan Agen Perlinsos melalui portal agen. Pendampingan tersebut diberikan secara gratis.
Pemerintah Kabupaten Bantul mengajak masyarakat untuk memanfaatkan sistem ini dengan memastikan IKD telah aktif, melakukan pengecekan dan pendaftaran secara mandiri, serta turut membantu warga di lingkungan sekitar yang membutuhkan pendampingan.
Melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat, pelaksanaan Perlinsos Digital diharapkan dapat mendukung pendataan dan perlindungan sosial yang semakin tepat sasaran serta memastikan warga yang berhak tidak terlewat dari akses perlindungan sosial.
