Pelaksanaan pendataan SIPEDET CANTIK Tahun 2025 masih berlangsung dan dijadwalkan berakhir pada 25 November 2025. Hingga saat ini, capaian pendataan dinilai belum optimal dan masih menghadapi sejumlah tantangan di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Bantul terus menekankan pentingnya pendataan yang akurat dan lengkap sebagai kunci peningkatan kualitas pelayanan publik serta pengambilan keputusan yang tepat sasaran. Program SIPEDET CANTIK, atau Sistem Pendataan Desa Terpadu Cinta Statistik, merupakan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk memperkuat literasi data dan pemanfaatan data statistik hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Dengan basis data yang akurat, pemerintah dapat merumuskan program pembangunan yang lebih relevan dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Salah satu indikator bahwa sebuah rumah tangga telah terdata adalah adanya stiker pendataan berwarna hijau yang ditempel pada rumah, dilengkapi dengan kode QR. Pemerintah mengimbau warga untuk memastikan apakah mereka telah masuk dalam proses pendataan.
Bagi warga yang merasa belum pernah didata, partisipasi aktif sangat diharapkan. Warga dapat segera menghubungi Ketua RT, Dukuh, Lurah, atau Petugas Pendata setempat agar proses pendataan dapat dilakukan secepatnya. Pemerintah juga mengingatkan bahwa ketidakterdataan dapat berdampak pada tidak terpenuhinya sejumlah hak warga yang bersifat individual.
Dengan keterlibatan masyarakat, pendataan SIPEDET CANTIK diharapkan dapat mencapai hasil maksimal dan menjadi fondasi kebijakan yang lebih tepat, adil, dan bermanfaat bagi seluruh warga DIY.
