Dinsos Bantul Fasilitasi Pelaksanaan Jamkesus Terpadu bagi Penyandang Disabilitas Tahun 2026

BANTUL – Dinas Sosial Kabupaten Bantul bekerja sama dengan Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (Bapel Jamkesos) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali melaksanakan program Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus) Terpadu pada Rabu, 7 Oktober 2026, bertempat di Aula Pemda II Manding, Kabupaten Bantul.

 

Jamkesus Terpadu merupakan program pelayanan kesehatan bagi penyandang disabilitas yang meliputi pemeriksaan kesehatan serta fasilitasi bantuan alat bantu sesuai dengan hasil pemeriksaan dan rekomendasi dokter. Selain itu, program ini juga menyediakan pemeriksaan TORCH secara gratis bagi peserta yang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

 

Pelaksanaan Jamkesus Terpadu di Kabupaten Bantul pada tahun 2026 telah dilaksanakan sebanyak dua kali. Pada pelaksanaan kedua ini, tercatat sebanyak 101 orang mendaftar untuk mengikuti layanan Jamkesus Terpadu bagi penyandang disabilitas dan 3 orang mendaftar untuk pemeriksaan TORCH. Dari jumlah tersebut, terdapat 7 peserta Jamkesus Terpadu penyandang disabilitas dan 1 peserta pemeriksaan TORCH yang tidak hadir.

 

Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung dengan lancar. Para peserta mengikuti rangkaian pelayanan sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Melalui kegiatan ini, diharapkan penyandang disabilitas dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang sesuai serta dukungan alat bantu yang dapat menunjang mobilitas, kemandirian, dan aktivitas sehari-hari.

 

Setelah pelaksanaan pemeriksaan, proses selanjutnya adalah pembuatan alat bantu berdasarkan hasil pengukuran, pemeriksaan, dan rekomendasi dokter. Alat bantu akan dibuat secara khusus (custom) untuk setiap peserta agar sesuai dengan kondisi fisik dan kebutuhan masing-masing. Dengan demikian, alat bantu yang diberikan diharapkan dapat digunakan secara optimal dan memberikan manfaat bagi penerimanya.

 

Setelah proses pembuatan selesai, peserta akan diundang kembali untuk mengikuti proses pengepasan (fitting) dan pengambilan alat bantu. Tahapan ini penting untuk memastikan kesesuaian alat bantu dengan kondisi serta kebutuhan pengguna.

 

Melalui sinergi antara Bapel Jamkesos DIY dan Dinas Sosial Kabupaten Bantul, program Jamkesus Terpadu diharapkan terus mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam memperoleh pelayanan kesehatan dan akses terhadap alat bantu yang sesuai, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup, kemandirian, serta partisipasi mereka dalam kehidupan bermasyarakat.