Dinsos Bantul Salurkan Bantuan Kursi Roda bagi Penyandang Disabilitas

Dinas Sosial Kabupaten Bantul menyalurkan bantuan sosial berupa kursi roda bagi penyandang disabilitas di wilayah Kabupaten Bantul. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bantul dalam memenuhi hak dan kebutuhan dasar penyandang disabilitas, khususnya dalam hal dukungan mobilitas dan kemandirian.

 

Bantuan diberikan kepada penyandang disabilitas kategori kurang mampu yang sebelumnya tidak memiliki alat bantu. Melalui bantuan ini, diharapkan penyandang disabilitas dapat terbantu dalam melakukan aktivitasnya sehari-hari sehingga mampu meningkatkan kemandirian dan partisipasi sosial di lingkungan masing-masing.

 

Layanan pemberian bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas dilaksanakan melalui Dinas Sosial Kabupaten Bantul. Bantuan ini diperuntukkan bagi warga miskin di Kabupaten Bantul yang mengalami kedisabilitasan.

 

Masyarakat yang membutuhkan dapat mengajukan permohonan bantuan dengan menyampaikan surat permohonan kepada Dinas Sosial Kabupaten Bantul. Pengajuan permohonan dilengkapi dengan fotokopi identitas diri, Surat Keterangan Tidak Mampu, foto kondisi calon penerima, serta surat diagnosa dari dokter.

 

Jenis alat bantu yang dapat difasilitasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Bantul adalah alat bantu standar seperti kursi roda, kruk, walker, tongkat kaki tiga, dan tongkat tunanetra. Sementara itu, untuk kebutuhan alat bantu dengan spesifikasi khusus yang belum dapat difasilitasi oleh pemerintah kabupaten, calon penerima akan diarahkan untuk mengakses bantuan melalui Program Jamkesus Terpadu yang dikelola oleh Bapel Jamkesos DIY.