Bantul – Pemerintah Kabupaten Bantul membuka akses Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara daring melalui laman website SKM. Survei ini ditujukan bagi masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Perangkat Daerah di Kabupaten Bantul termasuk di Dinas Sosial, dengan harapan dapat memberikan masukan berharga untuk peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pelaksanaan SKM berlandaskan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Survei ini menjadi instrumen penting untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat sekaligus bahan evaluasi bagi instansi penyelenggara layanan.
Secara khusus, masyarakat dapat memberikan penilaian terhadap beberapa jenis layanan yang tersedia di Dinas Sosial Kabupaten Bantul, antara lain:
(klik untuk mengisi survei)
- Rekomendasi BPJS
- Rekomendasi Pengangkatan Anak (Adopsi)
- Rekomendasi Surat Terhadap Orang Terlantar
- Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (Rekomendasi Tanda Daftar LKS)
- Layanan Konsultasi
- Layanan Informasi
- Layanan Rekomendasi Izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB)
Hasil SKM Dinas Sosial Kabupaten Bantul pada semester pertama tahun 2025 menunjukkan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 95,58, yang termasuk kategori sangat baik. Capaian ini mencerminkan apresiasi masyarakat terhadap layanan yang telah diberikan, sekaligus menjadi motivasi bagi Dinas Sosial untuk terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan. Nilai IKM ini dapat dipantau secara real time melalui website SKM pada halaman Nilai SKM Dinas Sosial.

Dengan adanya survei ini, Dinas Sosial Kabupaten Bantul mengajak seluruh masyarakat pengguna layanan untuk berpartisipasi aktif. Masukan dan penilaian yang diberikan akan menjadi dasar dalam merancang inovasi dan perbaikan pelayanan sosial agar semakin cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.