Workshop Urgensi Pekerja Sosial dalam Peradilan Anak

Rabu, 15 Juni 2022 bertempat di hotel Lynn Jogokaryan telah dilaksanakan Workshop Urgensi Pekerja Sosial dalam Peradilan Anak. Workhshop ini diselenggarakan oleh Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Bantul. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten Bantul, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bantul, Direktrur RSUD Panembahan Senopati Bantul, Iptu Imam Sutrisna (KBO Reskrim Polres Bantul), Kapolsek Bantul, Kapolsek Pleret, Kapolsek Kasihan, Kapolsek Pandak, Kapolsek Banguntapan, Kepala UPTD PPA Kabupaten Bantul, Supervisor Saktipeksos Dinas Sosial DIY, dan Saktipeksos Dinas Sosial Kabupaten Bantul. 

Dalam workshop ini disampaikan peran pekerja sosial dalam peradilan anak, diantaranya untuk menjamin dan melindungi anak serta pemenuhan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, juga mendapat perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi. Dalam setiap tingkat pemeriksaan, anak wajib diberikan bantuan hukum dan didampingi oleh Pembimbing Kemasyarakatan atau pendamping lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.