Sosialisasi Anti Perundungan, Dinas Sosial Bantul Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Psikososial Pelajar

Bantul — Dinas Sosial Kabupaten Bantul bekerja sama dengan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Harmoni Keluarga menggelar kegiatan sosialisasi anti perundungan pada Kamis, 16 April 2026. Kegiatan ini menyasar kalangan pelajar sebagai upaya preventif dalam menekan kasus perundungan sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan mental.

 

Acara dibuka oleh perwakilan Bidang Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Dinas Sosial Kabupaten Bantul, Septi Setio Lansih, S.Sos., dan diikuti oleh 30 siswa-siswi dari SMP Muhammadiyah Pleret. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dengan pendekatan edukatif dan interaktif.

 

Pemateri pertama, Muhammad Arif Rizqi, S.Psi., M.Psi., Psikolog, yang juga merupakan Kaprodi Psikologi di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, menyampaikan materi tentang pencegahan perundungan. Penyampaian dilakukan secara menarik melalui kombinasi ice breaking, pemutaran video pendek, serta kegiatan interaktif seperti menyanyi bersama, sehingga peserta lebih mudah memahami materi yang disampaikan.

 

Selanjutnya, pemateri dari LK3 Harmoni Keluarga membahas strategi menghadapi perundungan. Dalam sesi ini terungkap bahwa sejumlah peserta ternyata pernah mengalami perundungan. Perilaku yang kerap dianggap sebagai kenakalan remaja, dalam beberapa kasus, merupakan dampak dari pengalaman perundungan yang belum terselesaikan. Oleh karena itu, diperlukan langkah lanjutan berupa pendampingan dan pemulihan kondisi psikologis anak.

 

Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari pihak kepolisian setempat, yaitu Polsek Pleret, yang turut memberikan sosialisasi terkait keamanan dan keselamatan pelajar. Hal ini menjadi penting mengingat adanya kejadian kecelakaan yang menimpa seorang pelajar di wilayah Pleret pada waktu dini hari, yang menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan kesadaran akan keselamatan.

 

Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial Kabupaten Bantul menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menangani permasalahan psikososial di masyarakat, khususnya di kalangan pelajar. Upaya kolaboratif diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda.