Bantul – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui program Jamkesus Terpadu kembali memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya Penyandang Disabilitas. Program ini merupakan bentuk fasilitasi pemeriksaan kesehatan sekaligus pemberian alat bantu bagi Penyandang Disabilitas yang merupakan penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selain itu, Jamkesus Terpadu juga menyediakan layanan pemeriksaan TORCH dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Seluruh layanan yang diberikan dalam program ini tidak dipungut biaya atau gratis bagi masyarakat. Program ini diselenggarakan oleh Bapel Jamkessos Dinas Kesehatan DIY bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
Pelaksanaan Jamkesus Terpadu di Kabupaten Bantul telah dilaksanakan pada tanggal 29 April 2026. Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 93 peserta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 84 orang mengakses layanan pemeriksaan kesehatan serta fasilitasi bantuan alat bantu, sementara 9 orang lainnya memanfaatkan layanan pemeriksaan TORCH.
Secara keseluruhan, pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan lancar dan tertib. Antusiasme peserta terlihat tinggi dalam memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia. Diharapkan program Jamkesus Terpadu ini dapat terus berlanjut di masa mendatang serta memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan akses layanan kesehatan dan kesejahteraan sosial di Kabupaten Bantul.

