Rapat Koordinasi Persiapan S P-IRT bagi UMKM KPM ProKus Kabupaten Bantul

Rabu, 09 Maret 2022, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Bantul, Toto Pamudji Rahardjo, A.K.S membuka acara Rapat Koordinasi Persiapan Pengajuan Sertifikat Produk Industri Rumah Tangga (S P-IRT) untuk pelaku UMKM dari Kelompok Penerima Manfaat Program Kewirausahaan Sosial (KPM ProKus) Kabupaten Bantul di Pendopo Komplek Perkantoran Pemda II, Kabupaten Bantul. Narasumber kegiatan tersebut adalah Eko Triyanto, S.IP dari Bidang UKM di Dinas Koperasi dan UKM DIY dan moderator kegiatan diampu oleh Safrudin Ansori, S.ST selaku Kepala Seksi PSPKKM, Dinas Sosial Kabupaten Bantul. Peserta kegiatan tersebut menyasar kepada 44 KPM ProKus Kabupaten Bantul yang memiliki usaha di bidang kuliner bersama dengan pendamping KPM yaitu TKSK di masing - masing wilayah. 

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan informasi dan edukasi kepada KPM ProKus sebagai UMKM binaan Dinas Sosial Kabupaten Bantul dalam mengembangkan usahanya serta pengarahan prosedur legalitas produk yang dihasilkan sehingga harapannya KPM ProKus dapat menciptakan produk yang berkualitas, berizin edar dan siap bersaing di pasaran. Selain itu, kegiatan tersebut menjadi aksi tindak lanjut Dinas Sosial Kabupaten Bantul untuk melanjutkan Program Kewirausahaan Sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Materi kegiatan yang disampaikan narasumber pada kegiatan tersebut antara lain prosedur fasilitasi S P-IRT, prosedur pelaksanaan bimbingan teknis Penyuluh Keamanan Pangan, Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) dan fasilitasi untuk periode TA 2022 bagi UMKM di Yogyakarta. Narasumber Eko Triyanto, S.IP juga mengajak para pelaku UMKM di bidang kuliner agar dapat mendaftarkan diri pada aplikasi SiBakul Jogja supaya nantinya dapat terdaftar sebagai UKM binaan di Dinas Koperasi dan UMKM DIY. Harapannya dengan sudah terdaftarnya UKM tersebut bisa mendapatkan bimbingan dan fasilitasi untuk pengembangan usahanya, seperti fasilitasi S P-IRT. Fasilitasi S P-IRT dari Dinas Koperasi dan UMKM DIY tidak dipungut biaya atau gratis, sehingga sangat meringankan untuk para pelaku UMKM untuk mendapatkannya. 

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Bantul turut menyampaikan kepada KPM ProKus agar dapat memanfaatkan fasilitasi yang ada untuk menunjang usaha dan peningkatan kualitas produk.