Permudah Pengusulan KIS APBD oleh Petugas Rumah Sakit melalui Aplikasi SIDAKIS

BANTUL – Dalam upaya meningkatkan pelayanan jaminan kesehatan bagi masyarakat, Dinas Sosial Kabupaten Bantul menghadirkan SIDAKIS (Sistem Pengusulan KIS APBD). Aplikasi berbasis web ini hadir untuk menyederhanakan dan mempercepat proses pengusulan Kartu Indonesia Sehat (KIS) APBD, khususnya bagi warga Kabupaten Bantul yang sedang dalam kondisi darurat medis dan belum memiliki jaminan kesehatan.

Melalui sistem SIDAKIS, proses administrasi tidak lagi memberatkan keluarga pasien. Saat kondisi darurat, penanganan medis pasien tetap menjadi prioritas utama, sementara pengurusan jaminan kesehatan dapat diproses langsung di rumah sakit.

Bagaimana Alur Pengusulan KIS APBD Melalui SIDAKIS?

Berikut alur sederhana pendaftaran KIS APBD bagi warga yang masuk rumah sakit dalam kondisi darurat:

  1. Kondisi Darurat Medical

Pasien/warga Kabupaten Bantul yang belum memiliki jaminan kesehatan masuk layanan UGD atau Rawat Inap di Rumah Sakit.

  1. Koordinasi Petugas RS

Keluarga pasien cukup mendatangi dan menginformasikan kondisi pasien kepada Petugas Pendaftaran Rumah Sakit.

  1. Penginputan Data via SIDAKIS
  2. Proses pengaktifan BPJS PBI oleh BPJS/Dinsos

Petugas pendaftaran rumah sakit akan secara langsung mendaftarkan pasien sebagai peserta KIS APBD melalui aplikasi web SIDAKIS.

Komitmen Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Dinas Sosial Kabupaten Bantul berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan akses jaminan sosial dan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan terselenggaranya sistem SIDAKIS, diharapkan tidak ada lagi warga Bantul yang terkendala layanan kesehatan darurat akibat masalah administrasi jaminan kesehatan.