Pelaksanaan Jamkesus Terpadu Kabupaten Bantul

Jaminan Kesehatan Khusus yang selanjutnya disebut Jamkesus merupakan jaminan kesehatan bagi penyandang disabilitas yang dilaksanakan secara terkoordinasi dan sinergi antara Pemda DIY dengan Pemerintah Kab/Kota yang diakomodir oleh Bapel Jamkesos meliputi paket manfaat, penerima manfaat, penyelenggaraan, dan administrasi. 

Bapel Jamkesos bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Bantul pada tahun 2023 telah menyelenggaran Jamkesus sebanyak 2 kali, yaitu tahap pertama pada 25 Mei 2023 bertempat di Kalurahan Palbapang dan tahap kedua pada 17 Juli 2023 yang bertempat di Aula Pemda II Manding. 

Jamkesus tahap pertama memiliki peserta pemohon alat bantu sebanyak 67 pemohon yang terdiri dari berbagai jenis permohonan, di antaranya ;  6 kaki palsu, 1 korset, 42 kursi roda, 2 reparasi alat bantu, 5 sepatu AFO, 4 sepatu brace, 1 sepatu denis brown, 1 sepatu koreksi, 3 tripod, dan 2 walker. Sedangkan pada Jamkesus tahap kedua peserta permohonan alat bantu adalah sebanyak 41 pemohon yang terdiri dari berbagai jenis permohonan di antaranya ; 28 kursi roda, 4 sepatu AFO, 2 kaki palsu, 2 tangan palsu, 1 canadian crutch, 2 reparasi alat bantu, 1 kruk, dan 1 Posbindu Disabilitas.

 

Dalam proses pelaksanaannya, Dinas Sosial Kab.Bantul melibatkan partisipasi dari berbagai pihak guna mendukung kelancaran penyelenggaraan Jamkesus. Beberapa stakeholder yang terlibat di antaranya seperti TKSK, organisasi penyandang disabilitas, Puskesmas, maupun lembaga kemasyarakatan yang membantu penyediaan akomodasi ambulance seperti LazisMu dan LazisNu. 

 

Program Jamkesus menjadi salah satu program yang dinanti oleh penyandang disabilitas karena dengan adanya Program Jamkesus mereka dapat mengakses pemeriksaan kesehatan dan alat bantu secara gratis dan tepat. Program Jamkesus dilaksanakan rutin setiap tahunnya dengan frekuensi pelaksanaan pada kisaran 1 – 3 kali dalam 1 tahun. Informasi terkait jadwal pelaksanaan, persyaratan, dan tata cara pendaftaran dapat diperoleh melalui Dinas Sosial Kab/Kota atau melalui TKSK setempat.