Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Harmoni Keluarga Kabupaten Bantul

Apakah LK3 itu?

Lembaga Konsultasi kesejahteraan Sosial Keluarga (LK3) adalah unit pelayanan sosial terpadu yang melaksanakan penanganan masalah psikososial keluarga untuk mewujudkan ketahanan keluarga.

Ketahanan Keluarga merupakan kemampuan keluarga dalam mengelola masalah yang dihadapi untuk dapat memenuhi kebutuhan fisik maupun psikososial keluarga.

Dalam melaksanakan ketugasannya, LK3 Harmoni Keluarga berlandaskan pada beberapa peraturan berikut:

  1. Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
  3. Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 25 Tahun 2017 tentang Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga

Selain itu LK3 juga memiliki visi dan misi sebagai gambaran jangka Panjang akan tujuan yang ingin dicapai. Visi dan misi tersebut yaitu:

Visi 

Agar konseling menjadi gaya hidup, dan konselor tersedia secara merata bagi masyarakat Indonesia.

Misi

Layanan Konseling mulai tersebar di banyak kota Indonesia, kami mengingat akan kebutuhan masyarakat Indonesia diaspora. Mereka yg tinggal di lintas negara.

 

Pembentukan LK3 ditujukan untuk beberapa hal di antaranya guna mengatasi masalah psikososial keluarga, memulihkan kondisi psikososial keluarga, dan memperkuat ketahanan keluarga. 

Cakupan sasaran layanan LK3 meliputi individu, keluarga, kelompok, organisasi, dan masyarakat yang membutuhkan informasi dan konsultasi untuk mengatasi masalah sosial psikologis keluarga dan meningkatkan kesejahteraan sosial keluarga.

Untuk keluarga, Layanan LK3 ditujukan kepada beberapa sasaran yaitu:

  1. Keluarga yang membutuhkan bantuan karena masalah yang dialaminya
  2. Keluarga yang membutuhkan informasi untuk mengatasi masalah, atau untuk meningkatkan taraf hidupnya
  3. Keluarga, kelompok, instansi, organisasi yang membutuhkan informasi karena kepedulian, kepentingan atau tugasnya untuk mengatasi masalah keluarga

Namun di luar ketiga sasaran keluarga yang telah disebutkan di atas terdapat sasaran utama layanan LK3, yaitu layanan kepada keluarga yang mengalami masalah psikososial.

 

Apa itu masalah psikososial dan akibatnya ?

Masalah psikososial adalah kondisi yang dialami seseorang yang disebabkan oleh terganggunya relasi sosial, sikap dan perilaku meliputi gangguan pemikiran, perasaan, perilaku, dan/atau relasi sosial yang secara terus menerus saling mempengaruhi satu sama lain, seperti kekerasan, ancaman, tekanan teman sebaya, dukungan orang tua, latar belakang budaya dan agama, status sosial ekonomi, mempengaruhi kepribadian psikologisnya.

Apa saja fungsi LK3 dalam Keluarga?

  1. Pencegahan, yaitu menghindarkan terjadinya, berkembangnya dan terjadinya kembali masalah yang dialami oleh anggota keluarga.
  2. Pengembangan, yaitu meningkatkan kemampuan anggota keluarga dalam kaitannya dengan penyelesaian masalah dan peningkatan taraf kehidupan keluarga.
  3. Rehabilitasi, yaitu memulihkan dan meningkatkan kedudukan dan peranan sosial anggota keluarga.
  4. Penunjang, yaitu mendukung upaya yang dilakukan lembaga lain dalam rangka tercapainya peningkatan kualitas kehidupan keluarga dan masyarakat

Terdapat beberapa permasalahan yang ditangani oleh LK3 diantaranya yaitu:

  1. Masalah sosial psikologis keluarga yang menyebabkan terganggunya peran dan fungsi anggota keluarga.
  2. Disharmoni keluarga.
  3. Masalah sosial psikologis di luar keluarga yang menyebabkan terganggunya kehidupan keluarga.
  4. Masalah sosial psikologis keluarga yang menyebabkan terganggunya peran dan fungsi.

Selain itu terdapat pula beberapa permasalahan yang sering dihadapi oleh keluarga diantaranya yaitu:

  1. Masalah perkawinan diantara suami istri.
  2. Kesulitan hubungan diantara orang tua – anak.
  3. Masalah personal individu anggota keluarga.
  4. Tekanan dari lingkungan eksternal.

Mengingat stigma yang cukup kuat di masyarakat terhadap keluarga yang bermasalah sering kali menjadi hambatan masyarakat untuk bisa terbuka. Padahal tidak jarang masalah dalam keluarga butuh untuk didengarkan dan didampingi sebagai salah satu upaya penyelesaiannya. Sehingga dengan hadirnya LK3 Harmoni Keluarga di Kabupaten Bantul diharapkan dapat menjadi salah satu wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi terutama masalah tertentu dalam keluarga yang mungkin tidak bisa disampaikan kepada orang lain dan masih dalam lingkup ketugasan LK3 Harmoni Keluarga.