Kunjungan Sasaran Stunting oleh Dinas Sosial Kabupaten Bantul sebagai Bapak Asuh Stunting Kapanewon Piyungan

Tingginya angka stunting di Indonesia menjadi isu nasional sehingga penanganan dan pencegahannya ditetapkan sebagai program prioritas dengan BKKBN sebagai leading sector. Namun, stunting tidak hanya merupakan masalah kesehatan. Presiden telah menegaskan bahwa pencegahan stunting harus melibatkan seluruh sektor, baik di lingkungan pemerintahan, masyarakat, maupun pihak swasta.

 

Di tingkat daerah, seluruh organisasi perangkat daerah harus turut dilibatkan dalam program penanganan stunting sesuai Peraturan Bupati Bantul Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Stunting. Dalam hal ini, Dinas Sosial bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bantul ditunjuk sebagai Bapak Asuh Stunting di Kapanewon Piyungan.

 

Berdasarkan data Dinas Kesehatan yang dipaparkan dalam Rembuk Stunting Kabupaten Bantul, prevalensi balita stunting di Kapanewon Piyungan tercatat sebesar 6,94%, sedangkan prevalensi stunting di tingkat kabupaten mencapai 14,9%.

 

Pada Kamis, 28 Agustus 2025, Kapanewon Piyungan bersama lintas sektor dan Bapak Asuh Stunting melaksanakan kunjungan ke enam balita stunting di wilayah administrasi Kapanewon Piyungan. Kegiatan ini merupakan bagian dari tujuh program BERAKTING (Bersama Atasi Stunting), yang meliputi: Rapat Koordinasi Lintas Sektor, Edukasi Orang Tua Anak Stunting, Penyuluhan Ibu Hamil, Penyuluhan Calon Pengantin, Penyuluhan Bayi Usia di Bawah 2 Tahun, Kunjungan Sasaran Stunting, serta Intervensi Kasus.

 

Dalam kegiatan tersebut, Dinas Sosial membersamai Koordinator PLKB Kapanewon Piyungan, Vivit Nur Fitriani, S.Psi., selaku Seksi Data, Informasi, dan Sosialisasi TPPS Kapanewon Piyungan, bersama kader TPKK (Tim Pendamping Keluarga Kalurahan). Mereka melakukan kunjungan ke dua balita stunting di Kalurahan Srimartani, tepatnya di Pedukuhan Tambalan dan Pedukuhan Wanujoyo Lor.

 

Selama kunjungan, tim memantau perkembangan anak sekaligus memberikan bahan makanan lokal sebagai stimulan pemenuhan gizi. Bahan makanan yang dibagikan mencakup sumber vitamin dan mineral, sumber protein hewani dan nabati, serta karbohidrat. TPKK juga memastikan agar saran dan masukan yang diberikan benar-benar dilaksanakan oleh keluarga balita stunting.

 

Kegiatan kunjungan sasaran stunting ini dilaksanakan secara rutin setiap bulan. Pelaksanaannya telah diatur dalam SK Panewu Piyungan sebagai amanat Peraturan Bupati Bantul Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Stunting.