BANTUL — Dinas Sosial Kabupaten Bantul bekerja sama dengan Bapel Jamkesos Dinkes DIY kembali menghadirkan program Jamkesus Terpadu. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 7 Oktober 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Kompleks Pemda II Kabupaten Bantul, Manding, Trirenggo, Bantul.
Program ini diselenggarakan guna memberikan layanan rehabilitasi sosial serta pemenuhan akses kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan. Adapun layanan utama yang dihadirkan meliputi penyediaan alat bantu disabilitas, pemeriksaan skrining TORCH, serta layanan perbaikan alat bantu disabilitas.
Persyaratan Program Jamkesus Terpadu Disabilitas
Bagi masyarakat penyandang disabilitas yang ingin mendapatkan fasilitas atau mengajukan alat bantu, berlaku syarat dan ketentuan sebagai berikut:
- Merupakan penyandang disabilitas penduduk DIY.
- Mendapatkan surat rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
- Membutuhkan alat bantu kesehatan.
- Penerima layanan yang pernah mendapatkan alat bantu dari Bapel Jamkesos dapat mengajukan kembali alat bantu yang sama dengan ketentuan batas waktu pemakaian:
- Kursi roda adaptif: Paling cepat 5 tahun.
- Alat bantu gerak Orthosis: Paling cepat 2 tahun.
- Alat bantu gerak Prosthesis: Paling cepat 2 tahun.
- Alat bantu gerak walker / tripod: Paling cepat 2 tahun.
- Alat bantu dengar: Paling cepat 2 tahun.
Kriteria dan Syarat Pemeriksaan Skrining TORCH
Layanan pemeriksaan skrining TORCH ditujukan bagi wanita yang memenuhi syarat umum dan kriteria khusus sebagai berikut:
- Syarat Umum: Wanita menikah, penduduk DIY, berasal dari keluarga tidak mampu yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), serta berusia maksimal 36 tahun.
- Kriteria Khusus:
- Pernah mengalami keguguran.
- Memiliki anak kandung yang lahir dengan kelainan bawaan atau disabilitas.
- Wanita penyandang disabilitas sejak lahir.
- Bagi wanita yang sedang hamil, usia kehamilan maksimal 10 minggu.
- Tidak sedang dalam masa pengobatan TORCH.
Pendaftaran dan Kontak Informasi
Masyarakat yang ingin mendaftar dapat mengakses tautan pendaftaran di https://bit.ly/m/PendaftaranJKT atau melakukan pemindaian (scan) kode QR berikut:

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan kegiatan, masyarakat dapat menghubungi narahubung berikut:
- Pemeriksaan TORCH: 085729500424 (Nafi)
- Jamkesus Disabilitas: 081391307573 (Ina)
- Rehabsos Dinsos: 085179842146
