Pada hari Rabu hingga Kamis, tanggal 20-21 November 2024, telah dilaksanakan kegiatan Fasilitasi SIM D bagi Penyandang Disabilitas dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI). Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh banyaknya penyandang disabilitas di Kabupaten Bantul yang berjumlah 8 ribuan, dan banyak di antaranya yang berkegiatan di luar rumah dengan menggunakan kendaraan bermotor modifikasi. Dalam menjalankan kesehariannya, beberapa penyandang disabilitas ini membuthkan fasilitasi dalam pemenuhan tertib berkendara dan berlalu lintas di jalan raya. Sehingga, SIM D yang menjadi salah satu syarat tertib berlalu lintas dan berkendara di jalan raya ini sudah seharusnya dimiliki oleh penyandang disabilitas. Untuk itu, Dinas Sosial Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan fasilitasi pembuatan SIM D bagi penyandang disabilitas.
Kegiatan ini dihadiri oleh 24 peserta dari total 40 peserta yang direncakan karena beberapa peserta tidak hadir. Pada hari pertama, Rabu, 20 November 2024, berlokasi di Pendopo Pemda 2 Manding dilaksanakan Sosialisasi Aman Berkendara bagi Penyandang Disabilitas oleh Satlantas Polres Bantul, dan juga materi dari TAGANA terkait Difagana (Difabel TAGANA). Setelah seluruh materi selesai peserta kemudian diarahkan untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUD Panembahan Senopati Bantul, pemeriksaan ini dilakukan sebagai syarat bagi peserta untuk mendapatkan SIM D.
Kemudian pada hari kedua, Kamis, 21 November 2024, peserta diminta agar hadir langsung ke Polres Bantul pada pukul 09.00 WIB untuk melaksanakan tes psikologi yang kemudian dilanjutkan proses administratif dan pengambilan foto. Peserta lalu melaksanakan tes teori serta dilanjutkan dengan tes praktik.
SIM D yang sudah jadi nantinya akan diserahkan secara kolektif melalui Dinas Sosial Kabupaten Bantul. Dana yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan ini bersumber dari APBD Kabupaten Bantul yang tertuang dalam DPPA Dinas Sosial Kabupaten Bantul. Namun dikarenakan terbatasnya anggaran, peserta tetap diminta untuk menyiapkan biaya sebesar Rp 155.000,-, dengan rincian Rp 80.000,- untuk pemeriksaan kesehatan dan Rp 75.000,- untuk tes psikologi.
Kegiatan tersebut berjalan lancar dan seluruh peserta dapat mengikuti dengan baik. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peserta sehingga bisa lebih memberikan semangat dan motivasi untuk terus berdaya.



