Dinsos Bantul Kelola TMP Kusuma Bangsa dan Tiga Monumen Sejarah

BANTUL – Dinas Sosial Kabupaten Bantul memiliki tugas penting dalam mengelola Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Bangsa Bantul serta tiga monumen bersejarah, yaitu Monumen Soeharto di Segoroyoso, Pleret Bantul; Monumen Brimob di Sedayu; dan Monumen Panglima Besar Jenderal Sudirman di Kretek Bantul.

Pengelolaan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Standar Pengelolaan Taman Makam Pahlawan Nasional dan Makam Pahlawan Nasional. Berdasarkan regulasi ini, Dinas Sosial melalui Seksi Kepahlawanan dan Restorasi Sosial melaksanakan sejumlah kegiatan, antara lain pemeliharaan, pengamanan, dan rehabilitasi taman makam pahlawan.

Meski demikian, pelaksanaan pemeliharaan dan rehabilitasi belum berjalan optimal. Ada beberapa kendala yang dihadapi, seperti belum jelasnya status aset TMP dan ketiga monumen tersebut, keterbatasan kewenangan dalam memfasilitasi pembangunan atau rehabilitasi karena bukan merupakan aset Pemerintah Daerah, serta terbatasnya anggaran yang tersedia.

Upaya peningkatan pengelolaan diharapkan dapat segera dilakukan agar TMP dan monumen bersejarah di Bantul tetap terawat, sehingga nilai-nilai perjuangan para pahlawan dapat terus dikenang dan diwariskan kepada generasi penerus.