Dinas Sosial Bantul Berbagi Praktik Baik Pengelolaan Shelter Kesejahteraan Sosial kepada Dinas Sosial Kabupaten Berau

Pada Kamis, 25 Juni 2026 Dinas Sosial Kabupaten Bantul menerima kunjungan kerja dari Dinas Sosial Kabupaten Berau dalam rangka studi banding mengenai penyelenggaraan pelayanan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), khususnya pelayanan yang dilaksanakan di Shelter Kesejahteraan Sosial Kabupaten Bantul. Kegiatan yang dilaksanakan langsung di lokasi Shelter Kesejahteraan Sosial ini menjadi sarana berbagi pengalaman dan praktik baik dalam penyelenggaraan layanan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

 

Kegiatan diawali dengan pemaparan mengenai sistem pelayanan yang diterapkan di Shelter Kesejahteraan Sosial Kabupaten Bantul. Dalam kesempatan tersebut, tim Dinas Sosial Kabupaten Bantul menjelaskan alur pelayanan, kriteria penerima manfaat, jenis layanan yang tersedia, mekanisme asesmen, hingga data capaian pelayanan sebagai gambaran implementasi layanan rehabilitasi sosial di Kabupaten Bantul.

 

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan pengalaman yang disampaikan oleh Dinas Sosial Kabupaten Berau. Salah satu topik yang menjadi perhatian utama adalah penanganan orang telantar yang berada di wilayah Kabupaten Berau namun memiliki administrasi kependudukan dari daerah lain. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam proses pemberian layanan.

 

Selain itu, kedua belah pihak juga mendiskusikan mekanisme pemulangan PPKS, prosedur layanan rujukan ke lembaga maupun fasilitas pelayanan yang sesuai, serta pengelolaan dan penganggaran operasional Shelter Kesejahteraan Sosial sebagai upaya menjaga keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.

 

Dalam forum tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Berau turut menyampaikan tantangan lain yang dihadapi, yaitu penanganan PPKS dengan penyakit menular, seperti tuberkulosis (TBC). Penanganan kelompok ini memerlukan prosedur khusus mengingat tingginya risiko penularan bagi petugas maupun penerima layanan lainnya, sehingga diperlukan koordinasi yang erat dengan sektor kesehatan serta penerapan standar keselamatan kerja yang memadai.

 

Tidak hanya itu, Dinas Sosial Kabupaten Berau juga menunjukkan ketertarikan terhadap implementasi Peraturan Bupati Bantul tentang Jaring Pengaman Sosial (JPS) sebagai salah satu inovasi Pemerintah Kabupaten Bantul dalam memperkuat sistem perlindungan sosial dan meningkatkan akses pelayanan bagi PPKS. 

 

Melalui kegiatan studi banding ini, diharapkan terjalin hubungan kerja sama yang semakin erat antardaerah dalam pengembangan pelayanan kesejahteraan sosial. Pertukaran pengalaman dan praktik baik menjadi modal penting untuk meningkatkan kualitas layanan bagi PPKS, sehingga pelayanan sosial yang diberikan dapat semakin efektif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

 

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan menghasilkan berbagai masukan yang bermanfaat bagi kedua instansi dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesejahteraan sosial di masing-masing daerah.