Komplek II Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bantul, Jl. Lingkar Timur Manding, Trirenggo Bantul 55714
0274367338
Hubungi kami dengan mengisi formulir kontak kami.(* Wajib diisi.)
untuk bisa mendapatkan bantuan sosial harus sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) nggih, apabila belum terdaftar dapat mengajukan usul melalui kelurahan setempat, dimohon menyiapkan KK dan KTP beserta fotocopynya karena dimungkinkan adanya pengecekkan data oleh petugas, demikian terima kasih.
terkait hal tersebut silakan berkunjung ke kelurahan nggih untuk mengajukan usul bantuan sosial, monggo bisa disampaikan kondisi saat ini seperti apa. Dimohon membawa KK dan KTP beserta fotocopynya untuk pengecekkan data oleh petugas. Namun sebelumnya perlu kami sampaikan bahwa setelah pengajuan melalui kelurahan diperlukan verifikasi bertahap hingga akhirnya keputusan penerima bansos akan diputuskan oleh Kemensos RI, sehingga bansos tidak dapat langsung diterima setelah pengusulan nggih, demikian terima kasih.
Baik Bapak/Ibu, terkait hal tersebut silakan mengajukan sanggah melalui aplikasi Cek Bansos milik Kemensos RI nggih, terima kasih.
betul nggih, usia pernikahan paling singkat 5 tahun menjadi salah satu persyaratan dalam adopsi anak
terkait hal tersebut tergantung dengan jenis bansosnya nggih Bapak/Ibu, sebelumnya boleh diinformasikan ke kami bansos jenis apa yang ditanyakan dengan membalas email kami, terima kasih.