Hubungi Kami

Alamat

Komplek II Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bantul, Jl. Lingkar Timur Manding, Trirenggo Bantul 55714

Telepon

0274367338

Formulir

Hubungi kami dengan mengisi formulir kontak kami.(* Wajib diisi.)

Looks good!
Please enter your full name.
Looks good!
Please enter your job.
Looks good!
Please enter your phone number.
Looks good!
Please provide a valid email address.
Looks good!
Please enter your subject.
Looks good!
Please select a category.
Looks good!
Please enter your identity.
Looks good!
Please enter your messsage.

5 Tanggapan

Sukinah

Saya tidak sengaja memencet tombol menggundurkan diri dari DTKS bansos Bpnt.saya mohon untuk dibatalkan proses pengunduran diri.

Administrator

untuk pengunduran diri dari DTKS proses langsung dari sistem dan tidak melalui Dinas Sosial, bisa mengajukan usul DTKS kembali nggih melalui kelurahan setempat, terima kasih.

MEI DUWI ASTUTI

Mohon bantuannya untuk mndapatkan informasi mengenai penerima manfaat bntuan sosial

Administrator

mohon ditunggu nggih karena an. Mei Duwi Astuti telah masuk ke daftar calon penerima bansos PKH, terima kasih.

Regina Sri Trisnawati

Mohon info.. Apakah perubahan bpjs kantor ke pbi bisa ke dinsos atau hrs kelurahan.. Dan apa saja syaratnya.. Karena kk sdh pisah

Administrator

jika BPJS dari kantor sudah dinonaktifkan bisa ke keluran setempat maupun Dinsos nggih, syaratnya sama membawa KK dan KTP beserta fotokopinya, terima kasih.

Siti Maryati

Menanyakan perihal bantuan yang di selebaran,tetulis minggu ke 3 bulan agustus. Smpai minggu ke 3 di bulan September ini blm ada pemberitahuan lebih lanjut lagi.

Administrator

dari BNI belum ada konfirmasi kembali untuk penyaluran KKS, kemungkinan masih dalam pembahasan internal bank dengan pusat. Mohon ditunggu dulu nggih, terima kasih.

intan amalia nurwidya

min suami saya dlu bpjs kesehatan ikut pbi tp setelah bekerja di pt bpjs kes diubah jdi pbi ke BU, tp setelah masa perjanjian kerja sdh tdk di perpanjang lagi. terus bagaimana caranya untuk pemindahan dri BU ke pbi lagi ?

Administrator

jika dari perusahaan tempat dulu bekerja sudah menonaktifkan BPJS-nya bisa langsung ke kelurahan setempat nggih membawa KK dan KTP beserta fotokopinya, namun jika perusahaan tempat bekerja belum menonaktifkan BPJS-nya silakan menghubungi perusahaannya terlebih dahulu untuk dinonaktifkan, demikian terima kasih.