Hubungi Kami

Alamat

Komplek II Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bantul, Jl. Lingkar Timur Manding, Trirenggo Bantul 55714

Telepon

0274367338

Formulir

Hubungi kami dengan mengisi formulir kontak kami.(* Wajib diisi.)

Looks good!
Please enter your full name.
Looks good!
Please enter your job.
Looks good!
Please enter your phone number.
Looks good!
Please provide a valid email address.
Looks good!
Please enter your subject.
Looks good!
Please select a category.
Looks good!
Please enter your identity.
Looks good!
Please enter your messsage.

5 Tanggapan

Muhammad Nuur Rohmaan

Mohon Informasi berkaitan dengan Surat Rekomendasi untuk pengangkatan Anak dari DINSOS BANTUL syaratnya apa saja ? Rekomendasi digunakan untuk penetapan pengangkatan anak di pengadilan agama bantul

Administrator

berikut syarat utama yang harus dipenuhi untuk proses adopsi:
1. Seagama dengan calon anak
2. Umur calon orang tua min 30 th dan maks 55 th
3. Telah menikah paling singkat 5 th
4. Belum memiliki anak atau maksimal 1 anak
5. Sudah mengasuh calon anak angkat paling singkat 6 bulan

Setelah syarat utama tersebut terpenuhi nantinya diperlukan pelengkapan syarat-syarat administratif yang cukup banyak, jadi selanjutnya bisa berkunjung kantor Dinas Sosial Kabupaten Bantul nggih untuk mengambil formulir dan dijelaskan lebih lanjut. 
 

Kanaya Ratu Aprillia

Saya berniat untuk mewawancarai salah satu petugas dari Pemkab Bantul untuk keperluan penelitian Analisis Situasi Gender, Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) di Tingkat Subnasional/GEDSI Subnational Situational Analysis di Kabupaten Bantul. Penelitian ini merupakan kerja sama antara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (FISIPOL UGM) dengan Australia-Indonesia Partnership towards an Inclusive Society (AIPTIS-INKLUSI). Saya ingin mengetahui upaya pemerintah Kabupaten Bantul dalam menangani marginalisasi di Kabupaten Bantul. Bagaimana prosedurnya ya? Terima kasih

Administrator

terkait penelitian peihal tersebut mohon untuk membalas email kami nggih, terima kasih.

Jokowibowo

Bansos saya kok macet udah setahun lbh cm cair diawal pas dpt kartu kks.

Administrator

mohon mengirimkan foto KK dan KTP melalui email dengan membalas email kami nggih untuk kami bantu cek melalui sistem, terima kasih.

Wisnu sigit pramuji

Saya ingin bertanya apa syarat mendapatkan pkh adlh gaji dibawah umk..apakah yg gaji umk bs mjd patokan bahwa masyarakat itu mampu.. Seandainya yg gaji umk suami dan istri tdk bekerja ap itu jg ga termasuk kriteria penerima pkh sedangkan yg dilapangan yg tdk bergaji unk tp berdagang atau jd tukang bangunan yg gajinya melebihi umk punya motor lbh dr 2 mlh pd dpt pkh dan bpnt jd tolong di cek lg penerimanya tdk hanya dgn acuan umk...kl bisa jangan pakai acuan umk tp acuan yg real dilapangan yg tdk bergantung pd omongan dr ketua pkh atau para tetangga pas pd waktu disurvei.. Orang tdk tau mn ketua pkh atau tetangga yg benar2 jujur memberikan data kl bs dimana ada anak sekolah dan lansia disitulah yg perlu diprioritaskan utk dpt pkh dan bpnt..

Administrator

keputusan kepesertaan PKH saat ini masih menjadi kewenangan Kemensos nggih, namun jika dirasa membutuhkan bisa mengajukan usul melalui aplikasi “Cek Bansos”. Selain itu untuk mendapatkan bantuan sosial harus masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), cukup dengan mengurus ke kelurahan membawa KK dan KTP, terima kasih.

RUSMIYATI

Saya dan bapak saya yg usia 71 thn pindahan dari kota yogyakarta dan sekarang sudah kk bantul. pas jd warga kota saya mendapatkan pkh dan bpk saya dapat bpnt . Yg ingin saya tanyakan apakah bisa pkh saya dan bpnt bpk saya dipindahkan ke bantul krn anak saya 3 msh sekolah srmua SD sm smk dan bpk saya tdk bekerja dan bkn pensiunan dan kondisi kesehatanya 4thn ini sgt menurun sekali Mohon pencerahanya

Administrator

silakan melapor ke Dinsos Kota lebih dulu nggih supaya datanya dipadankan, nanti jika sudah dipadankan baru bisa masuk di sistem SIKS-NG bantul dan bisa dicek untuk bansosnya, terima kasih.