Komplek II Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bantul, Jl. Lingkar Timur Manding, Trirenggo Bantul 55714
0274367338
Hubungi kami dengan mengisi formulir kontak kami.(* Wajib diisi.)
mohon maaf saat ini kami tidak ada program tersebut, bisa dicoba berkonsultasi ke instansi terkait nggih seperti Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul, demikian terima kasih.
untuk bantuan sosial termasuk BPNT, Bapak/Ibu bisa mengunjungi kalurahan setempat nggih untuk berkonsultasi, dimohon menyiapkan KK dan KTP beserta fotocopynya karena dimungkinkan adanya pengecekkan data. Namun sebelumnya perlu kami sampaikan bahwa pengusulan bantuan sosial membutuhkan verifikasi bertahap dimulai dari kalurahan hingga nanti keputusan akhir data penerima bansos akan diputuskan oleh Kemensos RI, sehingga bansos tidak dapat langsung diterima setelah pengusulan dilakukan nggih, demikian terima kasih.
baik Bapak, sebelumnya mohon untuk dijelaskan lebih rinci nggih dengan membalas email kami dan menginformasikan hal-hal lain terkait bantuan yang dibutuhkan.
Untuk pengusulan sebagai penerima bantuan sosial bisa melalui petugas di kelurahan setempat nggih, silakan untuk bisa diceritakan kondisi keluarga saat ini. Namun sebelumnya perlu kami sampaikan bahwa setelah pengusulan bansos tidak bisa langsung menerima bansos nggih, karena usulan yang masuk di kelurahan harus diverifikasi dahulu secara bertahap hingga nantinya keputusan penerima bansos akan diputuskan oleh Kementerian Sosial. Namun terkait PIP bisa dikonsultasikan ke Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bantul nggih, karena dalam hal tersebut kami hanya dapat membantu untuk cek DTKS, demikian terima kasih.
Untuk pengusulan sebagai penerima bantuan sosial bisa melalui petugas di kelurahan setempat nggih, silakan untuk bisa diceritakan kondisi keluarga saat ini. Namun sebelumnya perlu kami sampaikan bahwa setelah pengusulan bansos tidak bisa langsung menerima bansos nggih, karena usulan yang masuk di kelurahan harus diverifikasi dahulu secara bertahap hingga nantinya keputusan penerima bansos akan diputuskan oleh Kementerian Sosial. Demikian, terima kasih