Komplek II Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bantul, Jl. Lingkar Timur Manding, Trirenggo Bantul 55714
0274367338
Hubungi kami dengan mengisi formulir kontak kami.(* Wajib diisi.)
mohon mengirimkan foto KK dan KTP melalui email dengan membalas email kami nggih, terima kasih.
untuk kepesertaan PKH menjadi kewenangan Kemensos nggih, dan kabupaten/kota belum bisa melakukan pengusulan dari daerah masing-masing. Jika dirasa membutuhkan Bapak/Ibu bisa mengajukan usul melalui aplikasi ‘Cek Bansos’ milik Kemensos nggih, terima kasih.
berikut syarat utama yang harus dipenuhi untuk proses adopsi:
1. Seagama dengan calon anak
2. Umur calon orang tua min 30 th dan maks 55 th
3. Telah menikah paling singkat 5 th
4. Belum memiliki anak atau maksimal 1 anak
5. Sudah mengasuh calon anak angkat paling singkat 6 bulan
Setelah syarat utama tersebut terpenuhi nantinya diperlukan pelengkapan syarat-syarat administratif yang cukup banyak, jadi selanjutnya bisa berkunjung kantor Dinas Sosial Kabupaten Bantul nggih untuk mengambil formulir dan dijelaskan lebih lanjut.
terkait penelitian peihal tersebut mohon untuk membalas email kami nggih, terima kasih.
mohon mengirimkan foto KK dan KTP melalui email dengan membalas email kami nggih untuk kami bantu cek melalui sistem, terima kasih.