Peringatan Hari Disabilitas Internasional Kabupaten Bantul

Rabu, 06 Desember 2023, dalam rangka pelaksanaan program kerja Dinas Sosial melalui Bidang Rehabilitasi Sosial di Seksi Anak, Disabilitas dan Lansia mengadakan acara peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang bertema “Bersatu dalam Aksi Pencapaian SDGs Oleh, Dengan, dan Untuk Penyandang Disabilitas.” Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 6 Desember 2023 dan bertempat di Aula Pemda II, Komplek Perkantoran Manding, Bantul.

Pada kegiatan peringatan HDI dihadiri oleh kurang lebih 100 orang penyandang disabilitas yang tergabung dalam berbagai komunitas difabel di Kabupaten Bantul antara lain MPPD, PPDI, Sapa-Difa, Gerkatin, dan sebagainya. Kegiatan ini menghadirkan tiga (3) narasumber kompeten dengan materi yang sangat menarik.

Materi pertama disampaikan dari Bagian Kesejahteraan Rakyat, Setda Bantul, Bapak Anang yang menjelaskan mengenai Rancangan Peraturan Bupati Bantul tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Materi Raperbup menjadi sangat penting diketahui oleh semua masyarakat di Kabupaten Bantul terutama bagi Penyandang Disabilitas agar mendapatkan pelindungan dan hak-haknya dapat terpenuhi. Adapun ruang lingkup dalam Raperbup tersebut antara lain : (1) penyelenggaraan kesejahteraan sosial penyandang disabilitas; (2) aksesibilitas kerja; (3) ULD bidang ketenagakerjaan; (4)Akomodasi yang Layak dalam bantuan hukum; (5) Akomodasi yang layak untuk peserta didik penyandang disabilitas dan; (6) penghargaan dalam penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

            Materi kedua menghadirkan narasumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Bapak Mesri Widodo yang menjelaskan mengenai pentingnya peran semua orang dalam menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum (Pemilu) di tahun 2024 yang akan datang, tidak terkecuali penyandang disabilitas untuk bisa menyuarakan pilihannya sesuai dengan hati nurani masing-masing tanpa paksaan dari suatu pihak. Pemilihan Umum tahun 2024 akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 dan akan memilih 5 pilihan yaitu : (1) Presiden dan Wakil Presiden dengan surat suara berwarna abu-abu; (2) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan surat suara berwarna merah; (3) Dewan Perwakilan Rakyat RI dengan surat suara berwarna kuning; (4) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provindi dengan surat suara berwarna biru dan;(5) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota dengan surat suara berwarna hijau. Diharapkan bahwa teman-teman difabel ikut menyuarakan hak pilihnya dan jangan sampai golput. Jika ada difabel yang membutuhkan bantuan pendamping dalam memilih maka bisa didampingi dengan syarat yang mendampingi adalah orang yang jujur, bertanggungjawab dan sanggup menulis surat pernyataan sebagai pendamping.

            Materi ketiga adalah Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul yang disampaikan oleh Bapak Rahardian Aditya Maulana. Materi sosialisasi  terkait dengan kondisi dan isu ketenagakerjaan Indonesia, kebijakan dalam bidang ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas, dan rencana aksi. Dasar Pelaksanan ULD Bidang Ketenagakerjaan telah diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2016, PP Nomor 60 Tahun 202 dan Permenaker Nomor 2 tahun 2020. Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2021 juga disebutkan bahwa Pemerintah Daerah wajib memiliki ULD Ketenagakerjaan pada Perangkat Daerah yang membidangi urusan di Bidang Ketenagakerjaan. Aktifitas Layanan Disabilitas di Disnakertrans Kabupaten Bantul diantaranya : (1) Memfasilitasi penyandang disabilitas melalui kegiatan Job Fair Disabilitas; (2) Fasilitasi SIGAB dengan ALFABITY (Alfamart); (3) Mengikuti FGD yang diselenggarakan oleh Forum Penguatan Hak Penyandang Disabilitas; (4) Mengikuti Workshop ULD dengan Lembaga Inklusi tentang Rencana Aksi 2024; (5) Pelatihan Bahasa Isyarat bagi pemberi layanan di Disnakertrans Bantul; (6) Sosialisasi dan monitoring ke Perusahaan tentang hak kebekerjaan penyandang disabilitas dan; (7) Penyelenggaraan Kegiatan Pemberdayaan Tenaga Kerja Mandiri dengan peserta penyandang disabilitas.

            Ketiga narasumber menyampaikan materi dengan baik dan dilanjutkan sesi diskusi yang di moderatori oleh salah satu ketua organisasi disabilitas, Bapak Jayadi. Diskusi dilakukan oleh peserta penyandang disabilitas kepada ketiga narasumber maupun kepada Dinas Sosial yang memfasilitasi kegiatan peringatan Hari Disabilitas Internasional.