Dinas Sosial Kabupaten Bantul merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah, serta dipimpin oleh Kepala Dinas. Dinas Sosial Kabupaten Bantul betugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang sosial. 

Awal pembentukan Dinas Sosial Kabupaten Bantul yaitu dengan disahkannya Peraturan Bupati Bantul Nomor 113 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantul tertanggal 22 Desember 2016.

Yang kemudian dicabut dengan disahkannya Peraturan Bupati Bantul Nomor 91 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Sosial yang ditetapkan pada 27 Oktober 2021. Cakupan ketugasan Dinas Sosial Kabupaten Bantul meliputi urusan perlindungan jaminan sosial dan penanganan fakir miskin,  rehabilitasi sosial dan pemberdayaan sosial. Namun saat ini telah dicabut dan disesuaikan kembali dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 50 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas pada Pemerintah Kabupaten Bantul yang disahkan pada 29 September 2023.

Berdasarkan hal tersebut Dinas Sosial yang pada awalnya memiliki nomenklatur Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas Sosial P3A) Kabupaten Bantul maka selanjutnya disebut Dinas Sosial Kabupaten Bantul hingga saat ini. Dinas Sosial P3A yang sebelumnya menaungi 4 (empat) bidang dan 1 (satu) UPTD termasuk di dalamnya Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, saat ini hanya menaungi 3 (tiga) bidang yaitu Bidang Rehabilitasi Sosial, Bidang Perlindungan, Jaminan Sosial, dan Penanganan Korban Bencana, dan Bidang Pemberdayaan Sosial.

Dinas Sosial Kabupaten Bantul dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang mana sejak disahkannya Perbup No. 91 Tahun 2021 hingga saat ini telah disahkan Perbup No. 50 Tahun 2023 dijabat oleh Bapak Gunawan Budi Santoso, S.Sos., M.H.

Lihat struktur organisasi selengkapnya.

Berkas

Nama Berkas Tanggal Unggah
Peraturan-Bupati-Bantul-No.-113-Tahun-2016-ttg-Kedudukan,-Susunan-Organisasi,-Tugas-dan-Fungsi,-Serta-Tata-Kerja-Dinas-Sosial,-Pemberdayaan-Perempuan-dan-Perlindungan-Anak-Kabupaten-Bantul.pdf 7 April 2022 10:42
Peraturan-Bupati-Bantul-No.-91-Tahun-2021-ttg-Kedudukan,-Susunan-Organisasi,-Tugas-dan-Fungsi,-Serta-Tata-Kerja-Dinas-Sosial-Kabupaten-Bantul.pdf 7 April 2022 10:42