Jamkesus Terpadu dan Skrining Torch

Dinas Sosial Kabupaten Bantul bekerja sama dengan Bapel Jamkessos Dinkes DIY akan kembali mengadakan Jamkesus Terpadu dan Pemeriksaan Skrining Torch bagi wanita hamil disabilitas. Berikut persyaratan untuk masing-masing kegiatan:

 

JAMKESUS TERPADU

Pelayanan Jaminan Kesehatan Khusus Terpadu bagi Penyandang Disabilitas

Syarat dan Ketentuan :

  1. Penyandang Disabilitas Penduduk DIY dibuktikan dengan KTP/ Akta Kelahiran/KK
  2. Mendapatkan Surat Rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota
  3. Membutuhkan alat bantu kesehatan (alat bantu kesehatan yang dibutuhkan
    tidak dijamin oleh JKN/BPJS Kesehatan)
  4. Bila pernah mendapatkan alat bantu kesehatan dari Bapel Jamkesos, dapat mengajukan kembali alat bantu yang sama dengan syarat telah melebihi waktu yang ditentukan sebagai berikut :
    • Kursi roda adaptif (paling cepat 5 tahun)
    • Alat Bantu Gerak, Orthosis Prosthesis (paling cepat 2 tahun)
    • Alat Bantu Dengar (paling cepat 2 tahun)
    • Alat Bantu Gerak, Kruk, Walker, Tripod (paling cepat 2 tahun)

Jenis Layanan :

  1. Penyediaan Bantuan Alat Bantu
  2. Reparasi Alat Bantu
  3. Posbindu Disabilitas
  4. Skrining Home Care Dekubitus
  5. Skrining TORCH

Link Pendaftaran: https://bit.ly/m/PendaftaranJKT

 

PEMERIKSAAN SKRINING TORCH

Skrining TORCH merupakan pemeriksaan untuk mendeteksi penyakit atau infeksi pada ibu hamil guna mencegah komplikasi/kelainan pada bayinya. TORCH merupakan singkatan dari Toksoplasmosis, Other diseases (penyakit-penyakit menular lainnya), Rubella (campak Jerman), Cytomegalovirus (CMV), dan Herpes. Pendaftaran pemeriksaan skrining TORCH melalui link pendaftaran yang tertera.

Persyaratan

  1. Wanita menikah, usia maksimal 36 tahun
  2. Warga miskin/tidak mampu Penduduk DIY dibuktikan dengan KTP, KK, dan SKTM (Fc KK dan Fc KTP dibawa saat pelaksanaan)
  3. Mendapatkan Surat Rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota
  4. Apabila sedang hamil maksimal umur kehamilan 10 minggu saat pelaksanaan pemeriksaan TORCH
  5. Tidak sedang dalam masa pengobatan TORCH

Kriteria

  1. Pernah keguguran
  2. Memiliki anak kandung lahir dengan kelainan bawaan/disabilitas
  3. Wanita penyandang disabilitas sejak lahir

Link Pendaftaran: https://bit.ly/m/PendaftaranJKT


Kedua acara ini tersebut di atas dilaksanakan bersamaan pada Kamis, 25 April 2024, pukul 08.00 WIB bertempat di Aula Komplek Pemda II Manding, Trirenggo, Bantul.

Diharapkan dengan diselenggarakannya kegiatan terebut dapat memberikan manfaat bagi warga disabilitas.

 

Informasi lebih lanjut terkait kegiatan tersebut dapat menghubungi contact person:

Ina (0813-9130-7573)
Nafi (0857-2950-0424)