Rabu (19/02/2020) psikolog UPTD PPA Kab. Bantul melakukan assesment kebutuhan layanan dan kondisi psikologis dari seorang anak yang menjadi korban pelecehan seksual dari Kecamatan Bantul. Assesment dilakukan untuk bisa mengetahui kebutuhan layanan dan kondisi psikologis korban supaya kedepannya memudahkan dalam memberikan pelayanan yang tepat kepada korban dan bisa memberikan penguatan baik kepada korban maupun orang tua korban.